Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Mar RENLY HENRY TURANGAN,S.H. ZAINUR RAHMAN Alias JAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Mar
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/25/IX/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RENLY HENRY TURANGAN,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZAINUR RAHMAN Alias JAI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------ Bahwa terdakwa ZAINUR RAHMAN Alias JAI pada hari Minggu tanggal 04 Juli 2021 sekitar jam 09.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 bertempat di depan rumah Perempuan SELVIANTI Alias EVI di Desa Persatuan Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Marisa, telah melakukan penganiayaan Ringan terhadap saksi MUSNAIN YUNUS Alias IN, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya