| Dakwaan |
Kesatu
----------- Bahwa Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine selanjutnya disebut sebagai Terdakwa I bertindak secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni selanjutnya disebut sebagai Terdakwa II dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Desa Lemito Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Marisa yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------
- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WITA bertempat di Desa Lemito Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, petugas dari Tim Resmob Polda Gorontalo antara lain yaitu saksi Fatahuddin alias Otes, saksi Husin Pakude alias Beni dan saksi Hendra Abd. Azis alias Hendra yang sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa tersebut dan mengarah kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, sehingga petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi tersebut, beberapa saat kemudian petugas mendatangi Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine yang sedang duduk di depan sebuah kios sambal memegang 1 (satu) buah handphone, setelah dilakukan interogasi terhadap Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, Terdakwa I tersebut mengakui benar dirinya merupakan agen permainan judi yang telah menyelenggarakan permainan judi kupon putih atau togel online dan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine mengakui memiliki seorang pengecer yakni Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni yang beralamat di Dusun Ponelo Desa Lemito Utara Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, lalu petugas melakukan interogasi terhadap Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni, setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Terdakwa II, dan petugas menemukan chatingan (percapakan) antara Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dengan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine yang mana Terdakwa II tersebut mengirimkan pasangan judi kupon putih atau togel kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni petugas juga menemukan uang pasangan judi kupon putih. Selanjutnya petugas mendatangi rumah Sdr. Madi yang diinformasikan juga merupakan Agen dalam permainan judi togel online Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, namun sesampainya petugas di rumah tersebut, Sdr. Madi telah melarikan diri, sehingga petugas mendatangi rumah Terdakwa III Ilce Adam alias Ice yang diketahui merupakan pengecer permainan judi online dari Sdr. Madi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa III tersebut petugas menemukan uang pasangan togel, buku album catatan nomor togel dan handphone milik Terdakwa III Ilce Adam alias Ice, selanjutnya petugas membawa Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice serta barang bukti lainnya ke Polda Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa cara para terdakwa menjalankan permainan judi online yakni para pemain akan memberikan angka atau nomor yang terdiri dari 2 (dua) sampai 4 (empat) angka bersama uang taruhannya kepada Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni atau Terdakwa III Ilce Adam alias Ice selaku pengecer, kemudian pengecer akan meneruskan nomor tersebut kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine selaku agen, selanjutnya Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine akan dengan menggunakan Handphone jenis OPPO miliknya masuk ke situs judi dengan Link https://m10.xrtccardano.com setelah itu muncul Aplikasi TOGELCC dan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine memasukkan Ussername : Angler78, Password : Hla160478 dan Pin : 787878 untuk masuk ke aplikasi tersebut, setelah itu terdakwa akan menginput atau memasukkan nomor-nomor pasangan para pemain yang sebelumnya telah dikirim oleh para pengecer, setelah itu Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine menunggu nomor yang akan keluar pada waktu yang ditentukan karena dalam permainan judi kupon putih atau togel tersebut yang diundi lima kali dalam satu hari dimana untuk putaran Kamboja pada pukul 13.00 WITA, putaran Sidney pukul 15.00 WITA, putaran Singapura pukul 19.00 WITA, putaran Taiwan pukul 22.00 WITA dan terakhir putaran Hongkong pukul 00.00 WITA, kemudian saat ada nomor pasangan yang terdakwa masukkan keluar, maka otomatis saldo milik terdakwa akan bertambah, lalu ketika ada nomor/ angka yg jatuh secara otomatis saldo milik Terdakwa I Harson Lihawa Alias Ine akan bertambah, sebaliknya ketika ada nomor/ angka yg tidak keluar maka saldo akan berkurang, sehingga pemain yang akan mendapatkan keuntungan dalam permainan tersebut tidak dapat dipastikan atau untung-untungan.------------------
- Bahwa ketentuan hadiah untuk pemenang dalam permainan judi tersebut adalah jika pemain bertaruh dengan uang Rp1000,- (seribu rupiah) untuk 4 (empat) angka pasangan maka akan mendapat uang sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), jika 3 (tiga) angka maka akan mendapat Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan jika 2 (dua) angka maka akan mendapat Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa dalam menjalankan aktvitas permainan judi online tersebut, para terdakwa memperoleh keuntungan yang berbeda-beda, dimana Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine mendapatkan keuntungan sebesar 29 % untuk pemasangan 2 (dua) angka, 58% untuk pemasangan 3 (tiga) angka dan 65% untuk pemasangan 4 (empat) angka dari Aplikasi Togelcc, sedangkan untuk Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice selaku pengecer mendapatkan keuntungan 25% untuk setiap pemasangan 2, 3 dan 4 angka untuk per setiap putaran togel sesuai dengan pembicaraan antara agen dan pengecer.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa para terdakwa dalam menjalankan perannya baik sebagai agen maupun pengecer permainan judi tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.---------------------------------------------------------------
- Bahwa para terdakwa tersebut menjadi agen maupun pengecer permainan judi dengan tujuan sebagai sampingan agar bisa mendapat penghasilan tambahan disamping penghasilan dari pekerjaan utama dari masing-masing terdakwa tersebut.-----------------------------------------------------------------------------
----------- Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Atau
Kedua
----------- Bahwa Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine selanjutnya disebut sebagai Terdakwa I bertindak secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni selanjutnya disebut sebagai Terdakwa II dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Desa Lemito Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Marisa yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------
- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WITA bertempat di Desa Lemito Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, petugas dari Tim Resmob Polda Gorontalo antara lain yaitu saksi Fatahuddin alias Otes, saksi Husin Pakude alias Beni dan saksi Hendra Abd. Azis alias Hendra yang sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa tersebut dan mengarah kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, sehingga petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi tersebut, beberapa saat kemudian petugas mendatangi Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine yang sedang duduk di depan sebuah kios sambal memegang 1 (satu) buah handphone, setelah dilakukan interogasi terhadap Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, Terdakwa I tersebut mengakui benar dirinya merupakan agen permainan judi yang telah menyelenggarakan permainan judi kupon putih atau togel online dan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine mengakui memiliki seorang pengecer yakni Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni yang beralamat di Dusun Ponelo Desa Lemito Utara Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, lalu petugas melakukan interogasi terhadap Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni, setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Terdakwa II, dan petugas menemukan chatingan (percapakan) antara Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dengan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine yang mana Terdakwa II tersebut mengirimkan pasangan judi kupon putih atau togel kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni petugas juga menemukan uang pasangan judi kupon putih. Selanjutnya petugas mendatangi rumah Sdr. Madi yang diinformasikan juga merupakan Agen dalam permainan judi togel online Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, namun sesampainya petugas di rumah tersebut, Sdr. Madi telah melarikan diri, sehingga petugas mendatangi rumah Terdakwa III Ilce Adam alias Ice yang diketahui merupakan pengecer permainan judi online dari Sdr. Madi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa III tersebut petugas menemukan uang pasangan togel, buku album catatan nomor togel dan handphone milik Terdakwa III Ilce Adam alias Ice, selanjutnya petugas membawa Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine, Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice serta barang bukti lainnya ke Polda Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa cara para terdakwa menjalankan permainan judi online yakni para pemain akan memberikan angka atau nomor yang terdiri dari 2 (dua) sampai 4 (empat) angka bersama uang taruhannya kepada Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni atau Terdakwa III Ilce Adam alias Ice selaku pengecer, kemudian pengecer akan meneruskan nomor tersebut kepada Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine selaku agen, selanjutnya Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine akan dengan menggunakan Handphone jenis OPPO miliknya masuk ke situs judi dengan Link https://m10.xrtccardano.com setelah itu muncul Aplikasi TOGELCC dan Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine memasukkan Ussername : Angler78, Password : Hla160478 dan Pin : 787878 untuk masuk ke aplikasi tersebut, setelah itu terdakwa akan menginput atau memasukkan nomor-nomor pasangan para pemain yang sebelumnya telah dikirim oleh para pengecer, setelah itu Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine menunggu nomor yang akan keluar pada waktu yang ditentukan karena dalam permainan judi kupon putih atau togel tersebut yang diundi lima kali dalam satu hari dimana untuk putaran Kamboja pada pukul 13.00 WITA, putaran Sidney pukul 15.00 WITA, putaran Singapura pukul 19.00 WITA, putaran Taiwan pukul 22.00 WITA dan terakhir putaran Hongkong pukul 00.00 WITA, kemudian saat ada nomor pasangan yang terdakwa masukkan keluar, maka otomatis saldo milik terdakwa akan bertambah, lalu ketika ada nomor/ angka yg jatuh secara otomatis saldo milik Terdakwa I Harson Lihawa Alias Ine akan bertambah, sebaliknya ketika ada nomor/ angka yg tidak keluar maka saldo akan berkurang, sehingga pemain yang akan mendapatkan keuntungan dalam permainan tersebut tidak dapat dipastikan atau untung-untungan.------------------
- Bahwa ketentuan hadiah untuk pemenang dalam permainan judi tersebut adalah jika pemain bertaruh dengan uang Rp1000,- (seribu rupiah) untuk 4 (empat) angka pasangan maka akan mendapat uang sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), jika 3 (tiga) angka maka akan mendapat Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan jika 2 (dua) angka maka akan mendapat Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa dalam menjalankan aktvitas permainan judi online tersebut, para terdakwa memperoleh keuntungan yang berbeda-beda, dimana Terdakwa I Harson Lihawa alias Ine mendapatkan keuntungan sebesar 29 % untuk pemasangan 2 (dua) angka, 58% untuk pemasangan 3 (tiga) angka dan 65% untuk pemasangan 4 (empat) angka dari Aplikasi Togelcc, sedangkan untuk Terdakwa II Masni Y. Yusup alias Masni dan Terdakwa III Ilce Adam alias Ice selaku pengecer mendapatkan keuntungan 25% untuk setiap pemasangan 2, 3 dan 4 angka untuk per setiap putaran togel sesuai dengan pembicaraan antara agen dan pengecer.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa para terdakwa dalam menjalankan perannya baik sebagai agen maupun pengecer permainan judi tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.---------------------------------------------------------------
Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. |