Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Mar Jeni Tangahu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Mar
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jeni Tangahu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2.Menetapkan bahwa di Kabupaten Pohuwato pada Tanggal 26 Mei 2006 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama : HANI INAKU karena SAKIT dan dikebumikan di Rumah Duka Desa Buntulia Tengah;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama HANI INAKU tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak