Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Mar MARTHEN PSD.T FELIX IMBAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Mar
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/25/X/2024/Sat Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MARTHEN PSD.T
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FELIX IMBAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Catatan Dakwaan

Pada hari rabu tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 11:50 wita di Desa Pohuwato Kec. Marisa Kab. Pohuwato terdakwa ditangkap dan diamankan oleh petugas kepolisian sehubungan dengan dugaan tindak pidana peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

B         Bahwa pada saat diamankan dari terdakwa ditemukan 112,5 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dan terdakwa mengakui bahwa 112,5 Liter minuman beralkohol tersebut adalah barang miliknya yang di beli dari petani Cap Tikus Desa Bendungan Kec. Mananggu Kab. Pohuwato dan kemudian dijual (diecer) kembali kepada warung atau kios- kios kecil yang ada di Desa Pohuwato kecamatan Marisa Kab. Pohuwato.

c.         Bahwa kegiatan terdakwa membeli dan kemudian menjual kembali minuman beralkohol jenis cap tikus yaitu tujuan bisnis untuk mencari keuntungan dan kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu.

d.         Benar bahwa terdakwa Sdr. Felix Imbar memiliki, menguasai, membeli untuk dijual kembali, menjual minuman beralkohol jenis cap tikus tidak memiliki Izin dari pihak yang berwenang.

e.         Bahwa pada saat dilakukan uji laboratorium di BPOM Gorontalo terhadap sampel barang bukti yaitu  hasil kadar  PK Etanol 27,74 % (termasuk kategori minuman beralkohol golongan C).

f.          Saksi dalam perkara ini yaitu Sdr. Asdar Efendy dan Sdr. Dicky K.R Daud.

g.         terdakwa melanggar pasal 29 ayat (2) Jo. Pasal 11 ayat (1) Peraturan pemerintah provinsi Gorontalo Nomor : 16 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya