Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/PN Mar Solihudin Idris Sofyan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/PN Mar
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Solihudin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Idris Sofyan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang di ajukan Penggugat dalam perkara ini;
3.Menyatakan sah menurut hukum Jual Beli Tanah yang terletak dahulu di Desa Motolohu Kecamatan Marisa Kabupaten Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara sekarang Desa Banuroja Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dengan ukuran seluas 2500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 1656 atas nama Dididng Somo Winoto dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara 50 M Berbatasan dengan Jalan Setapak  
- Sebelah Timur 50 M berbatasan dengan Jalan Trans
- Sebelah selatan 50 M berbatasan dengan Priyo Yugo   Sabara
- Sebelah Barat 50 M berbatasan dengan Muhamad Kojin
4. Menyatakan menurut Hukum Penggugat diberi hak/ijin   untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1656 atas nama Diding Somo Winoto tersebut menjadi atas nama        Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato; 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak