Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Mar Musripah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Mar
Tanggal Surat Rabu, 05 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Musripah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut :
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama identitas Pemohon atas nama MUSRIPAH menjadi SAHUM;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato, untuk dicatat dalam daftar Register yang telah disediakan untuk itu :
  4. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak